Berita Utama

Horee! Pembayaran BLT DD Diperpanjang

RADARBONE.ID, WATAMPONE-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang telah tersalurkan selama enam bulan, terbukti telah bermanfaat bagi perlindungan sosial masyarakat desa yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Oleh karena itu, jangka waktu pembayaran BLT DD perlu diperpanjang.

Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT DD dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan paling cepat bulan April 2020 sesuai dengan ketersediaan anggaran Dana Desa per bulannya.

Adapun besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga (April-Juni) dan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembilan (Juli-Desember) per keluarga penerima manfaat (KPM).

Sampai dengan tanggal 23 Oktober 2020 berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), penyaluran BLT DD di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA) telah tersalurkan dari bulan April sampai September 2020 sebesar Rp.98,88 miliar untuk 215.040 KPM.

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengharapkan dengan telah ditetapkannya PMK Nomor 156/PMK.07/2020 tersebut, Pemerintah Desa dapat mempedomani dan mengimplementasikan penyaluran BLT DD sampai dengan bulan Desember 2020 sesuai ketersediaan dana. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top