Berita Utama

KPPN Gelar Rekonsiliasi Sisa DD di Bosowa

RADARBONE.ID, WATAMPONE-Bertempat di Ruang Pelayanan KPPN Watampone telah diselenggarakan kegiatan rekonsliasi sisa Dana Desa tahun 2015-2019 antara KPPN Watampone dengan Pemerintah Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Jum’at (13/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, telah ditandatangani Berita Acara Rekonsiliasi antara Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dengan BPKAD Kabupaten Bone diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan H. Syamsuddin, S.Sos. M.Si, dari BPKPD Kabupaten Soppeng, diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas, H. Irfan, M.Si, dan Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, M.Si. Dengan demikian 3 Pemda telah tuntas 100% melaksanakan rekonsiliasi sisa Dana Desa tahun 2015-2019.

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman sangat mengapresiasi kepada Pemda di BOSOWA yang telah berhasil melaksanakan rekonsiliasi sisa Dana Desa tahun 2015-2019 lebih awal dari yang ditentukan. Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas amanah dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Dengan telah dilaksanakannya rekonsiliasi sisa Dana Desa tahun 2015-2019 dengan 3 Pemda di BOSOWA tersebut, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan penyetoran sisa Dana Desa sesuai hasil rekonsiliasi dari RKUD ke RKUN paling lambat akhir bulan Desember 2020,” ujarnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top