RADARBONE.ID-Sebentar lagi, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ditetapkan menjadi Kapolri. DPR RI telah merestui Komjen Pol Listyo menjadi orang nomor 1 di institusi kepolisian
Sigit ingin Polisi kedepan tak lagi menerapkan sistem tilang di jalan. Komjen Listyo memilih mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai cara efektif mengatur pelanggaran lalu lintas. Hal ini juga demi mengurangi pelanggaran prosedur polisi di jalan.
“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit.

Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
“Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang,” ujarnya.
“Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas,” ujarnya.
*





