RADARBONE.ID, WATAMPONE-Dorong penggunaan Marketplace Kemenkeu Satu yakni KPPN Watampone dan KPP Pratama Watampone menggelar kegiatan Talk Show Interaktif dengan tema “Mengenal Apa itu Marketplace dalam Dunia Bisnis di Era Digital” bertempat di salah satu stasiun radio milik pemerintah daerah Kabupaten Bone.
Kepala KPP Pratama Watampone, Hadinegrat Nusantoro pada kesempatan tersebut menyampaikan latar belakang adanya inovasi dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan guna menjawab tantangan di era revolusi industry 4.0.
Khususnya dalam pemanfaatan digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pembayaran oleh Bendahara Pengeluaran melalui Marketplace Pemerintah.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan selanjutnya menyampaikan perkembangan progres Marketplace Pemerintah di KPPN Watampone sampai dengan tanggal 23 Desember 2021.
Disampaikan bahwa sampai saat ini telah terdaftar sebagai admin Marketplace sebanyak 34 Satker dari total 81 Satker.

“Jumlah vendor yang bergabung sebanyak 47 vendor dengan total transaksi sebanyak 141 oleh 6 Satker,” katanya.
“Diharapkan dengan Marketplace Pemerintah tersebut menjadi potensi pasar baru bagi UMKM di Bone, Soppeng dan Wajo melalui digitalisasi,” tambahnya.
Sementara itu melalui saluran telepon, H. Bachtiar Ketua HIPMI Kabupaten Bone juga menyambut baik hadirnya Marketplace Pemerintah sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk terus memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM agar semakin banyak ruang untuk memasarkan produk-produk melalui digitalisasi.
Sebagai upaya memberikan informasi secara lebih mendalam kepada para pengusaha UMKM, KPP Pratama Watampone dan KPPN Watampone juga akan melakukan kegiatan sosilasasi Marketplace Pemerintah yang digelar secara hybrid yaitu secara luring bertempat di Aula KPP Pratama Watampone dan secara daring melalui aplikasi Zoom pada tanggal 30 Desember 2021.
Untuk itu, terbuka peluang bagi para pengusaha UMKM untuk dapat bergabung dalam kegiatan tersebut tanpa dipungut biaya apapun alias gratis. (*)







