BREAKING NEWS: 739 Gram Sabu Diamankan Polres Bone
RADARBONE.CO.ID, WATAMPONE- Satuan Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu dengan jumlah barang bukti sebesar 739 gram.

“Jadi dua TSK berinisial IS dan SU kita tangkap di Leppangeng, Kecamatan Lappariaja, ” kata Kapolres Bone, AKBP I Made Ary Pradana SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki SH SIK, Selasa 14 Januari 2020
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Polisi memburu dua pelaku yang diketahui sebagai pemilik barang tersebut.






