Timsus Polsek Tanete Riattang Ciduk Pencuri Ponsel
RADARBONE.CO.ID, WATAMPONE- Unit II Timsus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin, Aiptu Tahir melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri ponsel, SY Alias BB Bin AR (48), Jumat 7 Februari sekira pukul 13. 30 Wita.
SY dibekuk setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tanete Riaattang.

Polisi kemudian bergerak cepat dan meringkus pelaku yang merupakan warga Jl Rusa, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya, satu unit ponsel yang diduga merupakan hasil curian.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul pelaku kita amankan bersama barang bukti,” ujarnya, rilis.






