Berita

Siap-siap Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi Jika Tidak Padankan NIK dengan NPWP

Padankan NIK dengan NPWP

Sebagai langkah untuk mendorong ketaatan perpajakan, wajib pajak diwajibkan untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).   Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-6/PJ.09/2024 mengenai Penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak pada Sistem Administrasi Perpajakan.   Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, …

Read More »